ARTIKEL AKUNTANSI INTERNASIONAL
ABSTRAK
Standar akuntansi
keuangan di Indonesia perlu mengadopsi IFRS untuk pelaporan keuangan Indonesia
agar dapat diterima perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan Indonesia mampu
memasuki persaingan global untuk menarik investor internasional. Indonesia
berencana untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Sebuah adopsi
adalah wajib bagi perusahaan yang terdaftar dan multinasional. Keputusan apakah
Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi IFRS atau diadopsi sebagian untuk tujuan
harmonisasi harus dipertimbangkan hati-hati. Penuh adopsi IFRS akan
meningkatkan keandalan dan komparabilitas pelaporan keuangan internasional.
Jika Indonesia
sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012, ini merupakan tantangan yang harus
dihadapi oleh para akademis dan perusahaan-perusahaan. Kurikulum, kurikulum dan
sastra harus disesuaikan untuk beradaptasi dengan perubahan. Ini membutuhkan
waktu dan usaha karena banyak aspek terkait dengan perubahan. Penyesuaian juga
harus dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, terutama mereka dengan
interaksi dan transaksi. Adopsi penuh juga berarti perubahan prinsip akuntansi
ini telah diterapkan standar akuntansi di seluruh dunia. Hal ini tidak dapat
dicapai dalam waktu singkat karena alasan standar akuntansi (1) beberapa erat
terkait dengan sistem perpajakan. Penerapan IFRS internasional dapat mengubah
sistem pajak di setiap negara untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS. (2) standar
akuntansi ini adalah kebijakan akuntansi untuk memenuhi kebutuhan nasional dan
kebijakan ekonomi yang berbeda di setiap negara. Ini bisa menjadi tantangan
utama dalam mengadopsi penuh IFRS.
LATAR BELAKANG
Standar akuntansi
di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar
akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS).
Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP
(United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa
pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan
Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Proses harmonisasi
ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap
negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional
yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta
tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pengadopsian
standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi,
persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan
akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi
dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan
informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat
diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang,
ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional
(IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau
full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012
tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan
khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut
timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam
Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi
seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang
mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta
bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012
Indonesia mengadopsi penuh IFRS?
ANALISIS
Choi dan Mueller
(1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi internasional
yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi nasional,
dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2)
pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi
bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3)
kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4)
harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan
keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan
standar.
IFRS (Internasional
Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat
arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya
transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan
keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1).
Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang
periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk
akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang
tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. Indonesia perlu mengadopsi standar
akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham di negara ini atau sebaliknya.
Choi, et al.
(1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Saat ini harmonisasi
standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena berhubungan erat
dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. IASC (International
Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan
menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan
mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta
bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998).
Kerugian apa yang
akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan
dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun
perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. Perusahaan
asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan
keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia
yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau
membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini
jelas akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan
tidak mengglobal.
Menurut Nobes dan
Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses harmonisasi
adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada berbagai
negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga profesional
di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem politik dan
ekonomi pada tiap-tiap negara. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002),
hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara,
(2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk
merubah prinsip akuntansi.
KESIMPULAN
Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan
yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara
global. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah
harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi
seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi
perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang
bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
Perlu
dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di
Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat
harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik,
dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan
meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara
internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak
pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini
merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
Adopsi seutuhnya (full
adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang
selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara
internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu
dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat
berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara
bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti
sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya
mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi
yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan
ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan
selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, Fahmi.
2008. Bank wajib terapkan revisi PSAK pada 2010. Bisnis Indonesia. http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi
harian/keuangan/1id39361.html
American Institute
Certified Public Accountants. 2008. IFRS: An AICPA (AmericanInstitute
Certified Public Accountants) Background. Newyork. www.IFRS.com. 1 April
2009.
American Institute
Certified Public Accountants. 2008. IFRS Primer for Audit Committees. Newyork.
www.IFRS.com. 1 April 2009.
Ashbaugh and
Pincus. 1999. “Domestic Accounting Standard, International Accounting
Standards, and The Predictability of Earning”.
Barth, Landsman
and Lang. 2005. “International Accounting Standards and Accounting Quality”. Journal
of Accounting.
Basir, Syarief.
2008. Adopsi Standar Auditing dan Assurance Internasional,






















































0 comments
Post a Comment
Terima kasih sudah mampir di Run_D Creator's. Jika sobat ingin memberikan komentar silahkan isi form kementar di bawah dengan sopan. Mohon maaf jika membalasnya lama, jangan lupa mampir lagi ya :)